[starttext]
Deddy Dores dengan gamblang menyebut bahwa Andar Situmorang yang mengaku-aku sebagai kuasa hukum dirinya dan kawan-kawan pencipta lagu yang tergabung dalam SPEINDO, telah diberhentikan dan dicabut kuasa hukumnya pada tanggal 8 Oktober 2008 melalui pesan fax dan telah dijawab oleh Andar. Pada saat masih bekerja sama itu, lanjut Deddy, dirinya memberikan kuasa untuk menuntut PT. KODI Elektronik yang memproduksi mesin karaoke yang kemudian dibeli olah Inul Daratista. Deddy juga menambahkan dirinya tidak pernah mengungkit nama Inul, karena Deddy paham betul urusannya adalah dengan KCI dan PT KODI. Namun, ternyata Andar terlalu jauh melangkah dan malah merancang strategi dengan mencatut nama Inul Daratista pada pelaporannya ke Polda Metrojaya.
Andar Situmorang yang gerah karena balik dipojokkan kliennya sendiri mengaku masih memiliki Surat kuasa Deddy Dores cs atas tuntutan kepada PT.KODI Elektronik dan Inul Daratista dalam hal pelanggaran hak Cipta dan pembajakan. Andar juga menyebutkan dirinya belum resmi diberhentikan oleh SPEINDO. Pasalnya, menurut pengacara ini, berdasarkan UU Advokat pasal 18 yang lantas diralat Andar menjadi pasal 25 bahwa Kuasa hukum harus dibayar dengan honorarium. Sedangkan dirinya, sama sekali belum menerima pembayaran atas jasanya.
Penyanyi dangdut bernama asli Ainur Rokhimah ini mengaku telah menghubungi Deddy Dores untuk memperjelas masalah. Dan seperti yang diduga Inul, Deddy mengaku tidak pernah menuntut Inul Daratista dan bahkan memberitahukan bahwa Andar bukan lagi kuasa hukumnya sejak 8 Oktober 2008. Inilah yang menjadi pertanyaan Inul, mengapa satu bulan setelah pemecatannya sebagai kuasa hukum Deddy cs, yaitu tanggal 5 Nopember, Andar justru membuat laporan pidana? Benarkah untuk membuat sensasi agar dirinya kembali ditunjuk Deddy cs?
Hotman Paris lantas menjelaskan duduk persoalan yang memcemarkan nama VIZTA Inul. PT VIZTA Pratama milik Inul Daratista membeli putus dari asetkaraoke PT.KODI Elektronik dan menyelesaikan pembayaran serta permasalahan royalti semua otletnya di kantor KCI. Jadi untuk urusan royalti, pencipta lagu bukannya dibayar perorangan melainkan melalui badan hukum yang dalam hal ini adalah KCI, yang telah dibenarkan sendiri oleh Deddy Dores. DAn untuk pembajakan, Inul Daratista sebagai owner Vizta Inul tidak pernah menggandakan, memperbanyak dan menjual kaset rekaman. Yang intinya, semua tuduhan Andar Situmorang adalah mengada-ada.
[Sumber: Dari berbagai media]
[endtext]
0 komentar:
Posting Komentar